BANNER IKLAN ANDA
Advertise
Advertise
Advertise
Advertise
Bicara Apa Adanya Berdasar Fakta
Selamat Datang Di Berita Masyarakat Online. Terimakasih Atas Kunjungan Anda

Kamis, 14 Januari 2010

Konflik Pembangunan RSUB Griyashanta Malang

Malang-Berita
Warga Perumahan Griya Shanta Grand Excekutif, Kota Malang, melaporkan PT Waskita Karya dan PT Nindya Karya atau pihak pemilik lahan perumahan ke Polda Jatim. Kedua pengembang tersebut dituduh warga telah melakukan penipuan dengan merubah site plan perumahan.

Dalam surat laporan polisi LPE/779/XII/BIRO OPERASI tertanggal 17 Desember 2009, warga melaporkan kedua perusahaan tersebut telah melakukan penipuan dan pengrusakan bersama-sama, dengan jalan membongkar portal jalan tanpa seizin warga setempat pada, Kamis 10 September 2009 lalu.

Laporan penipuan sendiri dilayangkan, karena warga menganggap kedua perusahaan tersebut telah merubah site plan kawasan perumahan dengan adanya pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) Malang.

"Dengan adanya surat laporan ini, kami meminta pemerintah daerah mengabulkan surat permohonan pemblokiran jalan milik warga yang kini diserobot pengembang RSAUB," jelas Soemardhan, kuasa hukum warga saat memberikan surat tembusan kepada Ketua DPRD Kota Malang, Kamis (7/1/2009).

Selain membawa surat permohonan pemblokiran jalan, warga juga membawa surat pengaduan adanya KKN dalam proses pembangunan RSAUB tersebut.

Surat pengaduan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberatasan Korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang. Surat ini berisi 12 poin menerangkan penggunaan lahan tak sesuai dengan site plan perumahan.

Soemardhan menerangkan, pihak Universitas Brawijaya Malang membutuhkan lahan seluas 2,5 hektare di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang untuk pembangunan RSAUB.

Tanah tersebut dibeli pihak Universitas Brawijaya secara langsung dari PT Waskita Karya.

"Padahal dalam site plan dan sertifikat hak guna bangunan lahan tersebut untuk kawasan perumahan, jalan umum dan gedung plaza.Tapi kini malah diubah menjadi rumah sakit," jelas Soemardhan.

Dia menambahkan, aset Pemerintah Kota Malang Fasum berupa jalan-jalan, saluran irigasi, tanaman pelindung, portal dibebaskan Universitas Brawijaya tidak melalui prosedur yang benar dan secara jelas melanggar perundang-undangan atau Permendagri No 17 Tahun 2007.

Akibatnya, diduga negara dirugikan sekitar Rp 6 miliyar, dari penjualan fasum atau jalan kurang lebih seluas 2 ribu meter persegi dikalikan harga jual sebesar Rp 3 juta per meternya.

"Universitas Brawijaya juga seakan ngotot tanpa memperdulikan imbauan ketua DPRD untuk penghentian proyek karena belum memiliki IMB. Diduga kuat ada skandal KKN oleh Pemkot Malang dengan Universitas Brawijaya dengan tetap membiarkan proses pembangunan," tegas Soermardhan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Arif Dharmawan ditemui usai menerima kuasa hukum warga perumahan ini, menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil Universitas Brawijaya. Untuk meminta penjelasan kelengkapan dokumen pembangunan RSAUB.

"Secara jelas mereka belum memiliki izin, kok tetap berjalan proyek tersebut. Kami akan panggil mereka dan meminta penjelasan," terang politisi dari Partai Demokrat ini.

(bdh/bdh/ant/m.amn)

Jembatan Ngepreh mengalami penurunan hingga 50 cm

Malang-Berita
Tergerus air Sungai Konto yang meluap kemarin petang, tiang penyangga Jembatan Ngepreh mengalami penurunan hingga 50 cm dari posisi semula. Hal itu juga mengakibatkan kondisi jembatan retak hingga dilakukan penutupan.

"Tiang penyangga jembatan ambles 50 cm di sebelah kanan, karena tergerus air sungai. Kami akan datangkan tiang penyangga darurat dari Surabaya untuk membantu tiang tersebut menopang jembatan," kata Kepala UPT Malang Dinas PU Provinsi Jawa Timur Pitoyo Wasis saat ditemui di lokasi, Kamis (14/1/2010).

Menurut Pitoyo datangnya tiang penyangga besi itu bisa kembali mengopersionalkan jembatan. Meski begitu jembatan sementara hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan kendaraan kecil roda empat. "Sifatnya hanya sementara saja," ujarnya.

Dia berharap, pemasangan tiang besi penyangga itu akan bisa dilakukan hari ini dengan melibatkan sekitar 50 pekerja. Bahan baku material sendiri sudah dipersiapkan. "Harusnya pagi ini sudah datang, menurut jadwal pukul 08.00 WIB tiba di sini dari Surabaya melalui Jombang," imbuhnya.

Sementara menunggu datangnya besi tiang penyangga, petugas Dinas PU Jatim mengukur ulang kontruksi jembatan untuk memudahkan rekontruksi jembatan. "Jembatan ini dibangun sejak tahun 1970 dengan lebar sekitar 6 meter dan panjang 22 meter," ungkap Pitoyo.

Sedangkan arus kendaraanmasih memilih jalur alternatif melanjutkan perjalanan menuju Malang maupun Kediri. Hanya saja kedua jalan alternatif yang ada sebelum dan sesudah jembatan putus bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat ukuran kecil.
(/fat/ant/foto.M.Aminuddin)