Bentrok besar pecah di makam Mbah Priok Koja, bentrok terjadi antara penduduk dan Sat PP. Bentrok dipicu karena warga mengira bahwa makam Mbah Priok akan dieksekusi Sat PP. PT Pelindo mengklaim bahwa merekalah pemilik tanah, sementara pewaris makam Al Imam Al Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad Al Husaini Ass Syafi'i Sunni RA atau mbak Priok juga mengklaim sebagai pemilik.
Diperkirakan korban tewas dari kedua belah pihak sekitar tiga orang, satu diantaranya adalah Satpol PP