Malang - Malang Corruption Watch (MCW) menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang, Jawa Timur, tahun 2010 tidak partisipatif karena hanya diputuskan oleh eksekutif dan legislatif, tanpa melibatkan masyarakat.
Kordinator lapangan MCW Zia Ulhaq, mengatakan, ada beberapa pos anggaran dari dana hibah yang seharusnya tidak perlu karena sudah mendapatkan kucuran anggaran dari instansi vertikal seperti Polresta, Kodim dan Badan Narkotika Kota (BNK).
"Instansi tersebut seharusnya tidak perlu mendapatkan dana hibah karena sudah didanai dari pusat. Sementara pos anggaran yang seharusnya lebih besar malah kecil sekali seperti untuk pos pendidikan," kata Zia menegaskan. Napa Ya, DPR koq diam aja? wallahu a'lam
Kordinator lapangan MCW Zia Ulhaq, mengatakan, ada beberapa pos anggaran dari dana hibah yang seharusnya tidak perlu karena sudah mendapatkan kucuran anggaran dari instansi vertikal seperti Polresta, Kodim dan Badan Narkotika Kota (BNK).
"Instansi tersebut seharusnya tidak perlu mendapatkan dana hibah karena sudah didanai dari pusat. Sementara pos anggaran yang seharusnya lebih besar malah kecil sekali seperti untuk pos pendidikan," kata Zia menegaskan. Napa Ya, DPR koq diam aja? wallahu a'lam