BANNER IKLAN ANDA
Advertise
Advertise
Advertise
Advertise
Bicara Apa Adanya Berdasar Fakta
Selamat Datang Di Berita Masyarakat Online. Terimakasih Atas Kunjungan Anda

Jumat, 25 Desember 2009

Lily Chadijah Wahid diberhentikan


Jakarta - Dtk
Lily Chadijah Wahid diberhentikan sebagai wakil Dewan Syuro PKB karena mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rangkap jabatan Muhamin Iskandar. Menurut Lily, alasan tersebut tidak masuk akal.

"Tifatul Sembiring mundur ketika jadi menteri dari Presiden PKS, Marzuki Alie juga mundur walaupun hanya sebagai Sekjen, kenapa Muhaimin tidak?," ujar Lily saat berbincang lewat telepon, Jumat (25/12/2009).

Adik kandung Gus Dur ini menilai, gugatannya ke MK tentang UU Kementerian Negara yang berkaitan dengan pasal rangkap jabatan antara menteri dan ketua partai bukanlah hal yang memalukan partai. Pasal yang mengatur tentang jabatan menteri dalam undang-undang tersebut sifatnya banci.

"Apa yang memalukan, orang lain juga mundur dari partainya tenang-tenang saja kok," tegasnya.

Lily mengajukan gugatan tersebut pada Kamis 17 Desember lalu. Pasal yang diuji adalah pasal 23 huruf a,b dan c UU 39/2008 tentang Kementerian Negara. Dalam pasal itu, menteri dilarang rangkap jabatan dan memimpin organisasi yang dibiayai APBN dan atau APBD.

Tindakan Lily ini kemudian memicu kemarahan Dewan Syuro dan Tanfidz DPP PKB. Puncaknya, dalam rapat Kamis malam tadi, Lily diberhentikan secara resmi dari jabatannya sebagai Wakil Dewan Syuro PKB. Lily dianggap mengganggu kekompakan partai dan menjadikan PKB ditertawakan orang karena alasan pengajuan uji materiil dipahami secara salah dalam menafsirkan pasal yang dijadikan acuan uji materiil.

(mad/yid)

Kamis, 24 Desember 2009

Plt Dirut PDAM Kota

Malang-Berita
Menaggapi tentang berakhirnya masa jabatan Heriyadi Santoso di PDAM Kota,ketika ditemui di balai kota (22/12) Peni suparto (walikota Malang) menjelaskan. Bahwa SKnya sedang diketik. Entah mengapa pengetikan itu terkesan lambat.

Saking kesalnya atas lambatnya pengetikan, di depan Sekda (Bambang DH Suyono) dan disaksikan semua Kabag dan Kadis Peni mengatakan bahwa (Plt) Dirut PDAM Kota adalah Jermianto dan tidak ada nama lain.Bila ada nama lain yang muncul berarti menyalahi aturan. Peni sempat mengatakan bahwa vokum off power (kekosongan jabatan) saja sudah tidak bolah apalagi penulisan nama yang sangat lambat. Ini tidak boleh terjadi.(sol)

Selasa, 22 Desember 2009


Balaikota-Berita
Walikota Malang Peni suparto dalam jumpa pers di Balaikota (22/12), menekankan bahwa bangsa ini harus kembali pada ibu pertiwi, artinya semua mengemban tugas dari ibu pertiwi sesuai porsinya masing-masing.

Barang siapa melawan ibu pertiwi maka kemarahan ibu pertiwi bisa terjadi. Bentuk dari cinta ibu pertiwi adalah memperjuangkan harkat dan martabat wanita. Diantaranya mempriotaskan kesehatan para ibu.

Memperjuangkan para tenaga kerja wanita yang sering mendapat petaka di luar negeri sana. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa bangsa ini memang harus bersatu memperjuangkan hak dan keselamatan mereka. Beliau berpesan untuk kaum muda, bahwa cinta tanah air (ibu pertiwi) sebagian dari pada iman.(sol)

Koint Prita

TEMPO Interaktif, Malang
Aliansi Jurnalis Malang Raya mengumpulkan uang koin lebih dari Rp 500 ribu. Uang akan disumbangkan kepada Prita Mulyasari (32 tahun), terdakwa perkara perdata dan perkara pidana dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan.

“Pengumpulan uang koin atau uang recehan dilakukan secara spontan mulai kemarin sore. Namanya juga spontanitas, tak semua teman wartawan tahu, apalagi kami tidak pakai posko,” kata Endik Junaedi, wartawan Surabaya Pagi, Kamis (10/12).

Menurut Endik, uang yang terkumpul berasal dari wilayah Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Yang menyumbang bukan hanya wartawan, tapi warga yang bersimpati terhadap nasib Prita, termasuk para pelajar SMA Negeri 1 Malang. Ada juga sumbangan dari tukang parkir, pedagang asongan, dan penjual bakso.

Uang recehan yang terkumpul bukan berupa koin saja, tapi banyak juga yang menyumbangkan uang kertas dengan nominal pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu. Pengumpulan uang recehan akan dilakukan hingga Sabtu karena masih banyak wartawan yang belum tahu adanya aksi tersebut.

Rencananya, seluruh uang yang terkumpul akan diserahkan langsung ke Prita maupun ke Posko Peduli Prita oleh seorang wartawan yang ditunjuk. “Diusahakan seluruh uang sudah diserahkan sebelum seluruh sumbangan dihitung oleh posko di sana pada Senin depan,” kata koordinator Forum Komunikasi Wartawan Batu itu.

Dyah Ayu Pitaloka, anggota Divisi Dana dan Usaha Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, menambahkan, jumlah bantuan yang diberikan relatif sedikit. Tapi yang pesan yang ingin disampaikan dari aksi pengumpulan duit recehan itu adalah memperjuangkan keadilan bagi Prita dan seluruh warga masyarakat yang acap kali tak mendapat keadilan sebagaimana mestinya.

Prita sendiri masih menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Negeri Tangerang. Perkara pidana yang dihadapi Prita kemarin memasuki tahap replik, yakni tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan penasihat hukum Prita.

Sedangkan dalam perkara perdata, Prita telah mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan istri Andri Nugraha itu mengganti kerugian kepada RS Omni Internasional sebesar Rp 204 juta. ABDI PURNOMO